• Gerpindom
    Terima kasih sudah berkunjung-xD

BPK HSU Didata Ulang

Selasa, 13 November 2012
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Badan Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) HSU melakukan pendataan ulang terhadap anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di HSU. Hal tersebut dilakukan demi tertib administrasi serta sebagai acuan menyusun rencana kerja dan anggaran tahun 2013.

Saat ini unit BPK di Kab HSU berjumlah 47 Unit. Jumlah unit BPK di HSU tersebut merupakan yang terbanyak di Kalsel setelah Kota Banjarmasin yang berada diurutan pertama.

"Pendataan kembali ini dilakukan untuk mendata ulang unit BPK beserta anggotanya. Selain sebagai bentuk tertib administrasi, juga bertujuan untuk lebih mempermudah dalam mengevaluasi kerja unit BPK di HSU,” ungkap Kepala BPBD HSU Faturrahman.

Dalam pelaksanaan pendataan, masing-masing unit BPK diminta untuk mengisi formulir tentang data unitnya. Seperti nama unit, alamat, tahun berdiri, jumlah anggota, jenis transportasi, mesin pompa portable, alat komunikasi, jumlah selang dan lainnya.

Melalui pendataan ini juga ditegaskan kepada tiap unit BPK bahwa data anggota yang di tetapkan oleh BPBD maksimal 12 orang dalam tiap unit BPK.

Juga tercantum surat pernyataan yang diisi oleh ketua BPK yang mengharuskan  anggota unit BPK harus selalu ikut aktif dalam kegiatan absensi pos pendukung keamanan lingkungan yang dilaksanakan  setiap pukul 20.00 Wita.

Setiap anggota BPK juga dituntut selalu aktif dalam kegiatan pemadaman kebakaran apabila ada terjadi bencana kebakaran khususnya di Kabupaten HSU sesuai dengan arahan dan kendali dari Posko Pengendali Lapangan.
Editor : Anjar
Source : Banjarmasin Post
Dibaca: 251 kali
Copyright © 2012

0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Total Pengunjung